Struktur Organisasi Ditjen Kesmas
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan RI.Direktorat
Jenderal
Kesehatan Masyarakat merupakan
unit utama
di Kementerian Kesehatan yang bertanggung
jawab
dalam
upaya Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kesehatan Usia Produktif dan lansia dan Kesehatan Jiwa serta Tata Kelola Kesehatan Masyarakat.
Selain itu terdapat 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di d...
Read More