Loading...

Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (COVID19)


Peningkatan kasus pada kejadian pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal, membutuhkan kesiapan sumber daya yang memadai dalam pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19.

Kemenkes mengeluarkan KMK No. HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19.

unduh disini