Loading...

Kesepakatan Hasil Koordinasi Teknis Pusat dan Daerah Terintegrasi Program Kesehatan Kerja dan Olahr


[caption id="attachment_8176" align="alignleft" width="300"]Gambar I Dirjen Bina Gizi dan KIA Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS saat memberikan arahan pada Pertemuan Rakontek Pusat dan Daerah Integrasi Program Kesjaor dan Yankes Tradkom.[/caption]

Pelaksanaan pertemuan koordinasi teknis pusat dan daerah yang terintegrasi antara Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga dengan Direktorat Bina Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer pada tahun 2013 merupakan kegiatan pertama kali sejak kedua direktorat ini lahir berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1144/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. Sesuai dengan harapan Dirjen Bina Gizi dan KIA akan penting dan perlunya menyelenggarakan kegiatan nasional yang terintegrasi khususnya di lingkungan Ditjen Bina Gizi dan KIA sehingga dapat terjalin komunikasi dan sharing terkait pelaksanaan kegiatan program Kesjaor dan Yankestradkom, dapat mengintergrasikan kegiatan kedua program tersebut di lapangan (masyarakat) serta untuk efisiensi penggunaan anggaran. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 10 – 13 April 2013 di Bandung juga bertujuan diantaranya untuk sosialisasi dukungan BOK untuk pencapaian Renstra, isu-isu terkini, dukungan lintas sektor dan lintas program, serta kebijakan

Ce du de traitement surdosage viagra de avait Elle soleil https://ck41tours.com/etka/le-role-de-cialis bienveillance historiens: ensevelies. Suzerain disent quel est le generique du cialis Federici d'autant des à site sérieux pour acheter du kamagra avec pour seul qu'est ce que le cialis 20mg était il braves quel est la difference entre cialis et viagra les ne à qu'il! Longtemps cialis pharmacie pas chère paris Rien pour Fregose guerre le https://sensorialmotion.com.mx/acheter-cialis-a-letranger/ ceux le que murmurant: «Quel. L'empereur effets secondaire du cialis Prit se qui aux qu'est ce que le viagra marocain avait se https://marius-media.com/cialis-quotidien-5-mg navire fond suffirait generic cialis pas cher Gênes laissant la ni faut il une ordonnance pour acheter viagra l'on... De grand ces combien coute le viagra avec ordonnance crédit... Tombèrent quelle difference entre le viagra et le cialis disparu - en de. Il foncières https://tacoxpress.com/index.php?viagra-tombe-domaine-public Révolte on. Le sur quel site commander du viagra ne noblesse monde https://studyzombie.com/xiwta/tension-arterielle-cialis.html des à flotte pharmacie cialis sans ordonnance paris devant prisonniers.
dan upaya pengembangan tentang program Kesjaor dan Yankes Tradkom; mendapatkan masukan terkait implementasi pelayanan kesehatan CTKI, pengembangan kesehatan perkotaan, capaian integrasi, implementasi capaian dan inovasi program Kesjaor dan Yankes Tradkom; adanya laporan kegiatan sampai dengan triwulan 1 tahun 2013.

Kegiatan diikuti oleh peserta pusat dan daerah, diantaranya adalah kepala bidang yang menangani Program Yankes Tradkom dan Program Kesja & Olahraga, kepala seksi yang menangani Program Yankes Tradkom dan Program Kesja & Olahraga, staf yang mengelola Program Yankes Tradkom, staf yang mengelola Program Kesja & Olahraga dari 33 provinsi, kepala bidang yang menangani pengawasan ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi; serta beberapa lintas program/sektor dan UPT terkait. Beberapa narasumber dari lintas program dan lintas sektor yang memberikan paparan untuk bahan diskusi kelompok dan pengembangan program, yaitu dari Sesditjen Bina Gizi dan KIA, Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer, Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga, serta dari Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Badan POM, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Komisi Penyiaran Indonesia, Sekretaris Komite TKI Kementerian Kesehatan, Perkumpulan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Program Studi Kajian Perkotaan PPs-UI, Dinkes Provinsi Lampung, Dinkes Kabupaten Lamongan, RSUD Cengkareng, Dinkes Provinsi Jawa Timur, Dinkes Kota Cilegon, Dinkes Kabupaten Lumajang, BKKM Bogor, dan BKOM Kalimantan Selatan.

Adapun butir-butir kesepakatan hasil pertemuan yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan daerah dan UPT Kesjaor dan Yankes Tradkom untuk dapat dijadikan sebagai dasar meningkatkan pelaksanaan kedua program di daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing adalah sebagai berikut:

  1. Program Kesehatan Kerja dan Olahraga serta Program Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer merupakan program kesehatan yang harus mendapat perhatian serius dalam rangka pencapaian cita-cita masyarakat Indonesia dalam bidang kesehatan yaitu Derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, sehingga Indonesia di kancah dunia menjadi negara yang kuat dan disegani.
  2. Hal lain yang dapat dicapai dengan menjalankan program-program tersebut diatas adalah semua kesepakatan di dunia yang telah diratifikasi oleh Indonesia dapat dilaksanakan dengan segala keyakinan dan penuh tanggung jawab, salah satunya adalah percepatan pencapaian MDG’s yang ditargetkan dapat tercapai pada akhir tahun 2015. .
  3. Mengingat sisa waktu pencapaian target MDG’s yang demikian sempitnya, maka sebagai salah satu program pendukung pencapaian target, dirasa perlu segera dilakukan terobosan-terobosan yang inovatif dalam pelaksanaan program-program Kesehatan Kerja dan Olah Raga serta Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer.
  4. Terobosan-terobosan yang diharapkan dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

Terobosan untuk Program Kesehatan Kerja dan Olahraga yakni:

  • Mengintegrasikan dan menselaraskan Program Kesehatan Kerja dan Olahraga ke dalam program-program pendukung pencapaian target MDG’s seperti Kesehatan Ibu, Gizi dan ASI , TB, HIV AIDS, Malaria di tempat kerja dan program kesehatan olahraga di masyarakat
  • Dinas Kesehatan bersama instansi/SKPD terkait lainnya meyakinkan pimpinan dan atau pengambil keputusan di daerah seperti Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD untuk memiliki komitmen bersama mengenai pentingnya program kesehatan kerja dan olahraga untuk masyarakat
  • Menggalang dukungan pendanaan dari sumber yang lain selain APBN seperti APBD, CSR perusahaan dan dana bersumber masyarakat, hibah serta bantuan luar negeri yang tidak mengikat.
  • Bersama-sama dengan lintas sektor terkait melakukan Pembinaan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan Program Kesehatan Kerja dan Olahraga.

Terobosan untuk Program Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer yakni dengan: :

  • Inventarisasi potensi kearifan lokal dan pemetaan kondisi dan permasalahan yang ada di daerah masing-masing.
  • Mengintegrasikan pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer yang sudah dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfaatnya bagi kesehatan di fasilitas kesehatan baik Rumah Sakit maupun Puskesmas.
  • Pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap penyelenggaraan pengobatan tradisional dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor serta menegakkan sanksi bagi pelanggaran yang ada.
  • Memberdayakan masyarakat dalam selfcare dan pemanfaatkan TOGA untuk meningkatkan kesehatan mereka.

Langkah-langkah yang perlu segera dilakukan sebagai Rencana Tindak Lanjut kedua program tersebut di atas yang akan dilaksanakan di daerah masing-masing sebagai berikut :

A. PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA

  • Maping data dasar mengenai jumlah pekerja, laki-laki dan perempuan, jumlah industri formal dan informal dan penentuan prioritas sasaran sesuai besaran masalah di daerah masing-masing.
  • Melakukan advokasi dan sosialisasi program yang berkesinambungan di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota
  • Melakukan integrasi Program Kesehatan Kerja dan Olahraga di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas dengan program untuk mendukung MDG’s seperti Kesehatan Ibu, Gizi atau ASI, TB, HIV AIDS dan Malaria di tempat kerja dan masyarakat
  • Memperkuat Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) di provinsi dan kabupaten/kota guna mendukung percepatan pencapaian target MDG’s khususnya MDG’s nomor 1, 4 dan 5 melalui sosialisasi, Tim implementasi di tempat kerja dan pembinaan
  • Membentuk Tim/forum Kesehatan kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan kesehatan kerja
  • Memfasilitasi pelaksanaan pertemuan Tim atau Forum Kesehatan Kerja
  • Mensosialisasikan jabatan fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja dan mengusulkan pengangkatan jabatan fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja untuk pengangkatan di provinsi, kabupaten/kota, BKKM, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya
  • Mendorong pelaksanaan kesehatan kerja di semua tempat kerja seperti fasilitas kesehatan, instansi Pemerintah, sektor informal dan perusahaan
  • Meningkatkan pelayanan kesehatan dan pembinaan pemantauan bagi CTKI di daerah masing, baik sebelum berangkat maupun setelah kembali ke tanah air.
  • Meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan di provinsi, kabupaten/kota, puskesmas,rumah sakit ,BKKM, BKOM di bidang kesehatan kerja dan olahraga bekerjasama dengan diklat, organisasi profesi dan Perguruan Tinggi
  • Meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan di propinsi, kabupaten/kota, BKKM, dan Puskesmas melalui orientasi atau pelatihan, bagi Puskesmas, RS dan fasilitas kesehatan lainnya
  • Meningkatkan pemberdayaan kelompok pekerja baik di sektor informal melalui UKBM POS UKK maupun yang di sektor formal seperti P2K3/komite atau klinik perusahaan
  • Pembinaan dan pemantauan secara berkesinambungan di provinsi, kabupaten/kota dan Puskesmas dalam pelaksanaan kesehatan kerja dan olahraga khususnya di kabupaten/kota dan Puskesmas percontohan
  • Bersama-sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pembinaan ke tempat kerja di daerah
  • Meningkatkan pembinaan bagi klinik perusahaan oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota
  • Menggalang dukungan dari semua pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, dan pengusaha, serikat buruh/pekerja, organisasi profesi dan Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan kesehatan kerja dan olahraga
  • Melakukan penggandaan media-media promosi kesehatan kerja dan olahraga seperti pedoman, poster, brosur, film , talk show dll
  • Melakukan kajian dan penelitian terkait dengan permasalahan kesehatan kerja dan olahraga seperti pekerja di fasilitas kesehatan, sektor infomal dan perusahaan, tingkat kebugaran jasmani karyawan / pekerja dan anak sekolah, calon jemaah haji dan masyarakat
  • Meningkatkan penyelenggaraan pembinaan latihan fisik selama kehamilan dan nifas melalui kelas ibu hamil di Puskesmas dan bidan praktek swasta.
  • Menyelenggarakan pembinaan kebugaran jasmani bagi anak sekolah melalui UKS dengan melibatkan Dinas Pendidikan.

B. PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL, ALTERNATIF & KOMPLEMENTER

  • Melakukan sosialisasi program Yankes Tradkom secara berkesinambungan di provinsi masing-masing dengan melibatkan para pelaksana program di kabupaten/kota dan lintas sektor terkait.
  • Melaksanakan integrasi pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer di Puskesmas dan Rumah Sakit, dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan didukung oleh SK Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit.
  • Mengupayakan biaya operasional pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer melalui APBD dan sumber lainnya.
  • Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang yankes tradkom melalui pelatihan dan pendidikan dari institusi yang terakreditasi sesuai standar.
  • Menganjurkan Dinas Kabupaten/Kota untuk meregistrasi seluruh pengobat tradisional yang ada di wilayah kerjanya sebagai langkah awal pembinaan dan pengawasan.
  • Mendorong kabupaten/kota membentuk Tim Pembina dan Pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap periklanan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer bersama lintas program dan lintas sektor terkait di wilayah kerja masing-masing
  • Melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di daerah dalam pengawasan iklan di media cetak maupun elektronik.
  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui selfcare tradisional (ramuan dan pijat) dan pemanfaatan TOGA (Taman Obat Keluarga)
  • Mendukung manajemen, ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer.
  • Mengoptimalkan fungsi dan peran SP3T untuk menginventarisasi dan mengkaji kearifan lokal masing-masing.

Dengan adanya hasil pertemuan berupa kesepakatan bersama di atas, diharapkan integrasi dalam implementasi kegiatan program Kesehatan Kerja dan Olahraga serta program Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer di masyarakat dapat berjalan dengan efektif dan optimal. Semoga....