Loading...

Ayo Lindungi Ibu Hamil dari Malaria!


Malaria merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dengan 15 juta kasus dan mengakibatkan 38.000 kematian setiap tahun (SKRT 2001). Hal itu berarti ada 4 kematian setiap jam atau sekitar 100 kematian setiap hari akibat malaria.

Salah satu kelompok yang rentang terhadap malaria adalah ibu hamil. Malaria dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif terhadap ibu hamil dan janin yang dikandungnya. Malaria dapat mengakibatkan kematian ibu dan kematian bayi, atau menyebabkan berbagai komplikasi pada ibu, janin, dan bayi baru lahir. Komplikasi malaria pada ibu hamil meliputi anemia, demam, hipoglikemia, malaria serebral, edema paru, dan sepsis. Terhadap janin dalam kandungan, malaria dapat mengakibatkan berat lahir rendah, abortus/keguguran, kelahiran prematur, kematian janin dalam kandungan (intra-uterine fetal death, IUFD), gangguan/hambatan pertumbuhan janin (intra-uterine growth retardation, IUGR), dan malaria bawaan.

Hasil penelitian WHO pada tahun 2005 di Lampung menunjukkan angka kejadian malaria pada ibu hamil sebanyak 14%. Sementara itu data dari rumah sakit di Timika Papua tahun 2004-2006 menunjukkan bahwa pada kelompok ibu melahirkan, 16,8% di antaranya menderita malaria.

Untuk mencegah dan menanggulangi malaria pada ibu hamil, diperlukan integrasi program ANC dalam upaya-upaya:

  1. Pencegahan dan pengobatan malaria yang memadai pada ibu hamil diawali dengan kegiatan pendataan ibu hamil dalam Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).
  2. Penggunaan kelambu berinsektisida bagi ibu hamil/pasca melahirkan dan bayinya. Kelambu diberikan pada saat ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilannya pada triwulan pertama (K1 murni).
  3. Kemudahan akses pelayanan kesehatan yang cepat untuk diagnosis dan pengobatan malaria.
  4. Tanggap darurat terhadap kejadian luar biasa dan kegawatdaruratan akibat malaria.
  5. Peran serta aktif keluarga dan masyarakat dalam pencegahan malaria pada ibu hamil dan bayi

Diagnosis pasti malaria ditegakkan dengan pemeriksaan sediaan darah malaria baik secara mikroskopis (apusan darah tebal dan tipis) maupun dengan rapid

diagnostic test (RDT). Pengobatan malaria hanya dapat diberikan setelah diagnosis pasti ditegakkan melalui pemeriksaan sediaan darah.

Menurut WHO

Guideline on Malaria Treatment

(WHP 2006), obat antimalaria yang aman untuk trimester pertama kehamilan adalah kina. Klindamisin juga aman, tetapi harus dikombinasikan. Kina juga merupakan obat pilihan karena paling efektif dan dapat digunakan di semua masa kehamilan. Sedangkan artemisinin-based combination therapy (ACT) diberikan pada trimester 2 dan 3. ACT yang digunakan di Indonesia adalah dihidroartemisinin-piperakuin (DHP) dan kombinasi artesunat-amodiakuin. Klorokuin dan sulfadoksin-pirimetamin (SP) saat ini tidak efektif untuk pengobatan malaria karena adanya peningkatan resistensi. Sedangkan obat antimalaria yang tidak boleh digunakan selama kehamilan adalah tetrasiklin, doksisiklin, dan primakuin.

Dengan pencegahan dan deteksi dini malaria pada ibu hamil serta penatalaksanaan yang adekuat, diharapkan angka kesakitan maupun kematian ibu akibat malaria dapat diturunkan. Dengan demikian, derajat kesehatan ibu hamil di Indonesia sebagai daerah endemis malaria diharapkan akan semakin meningkat. (wisnu)

(Disarikan dari Buku Acuan Pelayanan Antenatal dalam Pencegahan dan Penanganan Malaria pada Ibu Hamil, Kementerian Kesehatan RI, 2010)