Loading...

Lebih Dari 200 Penyakit Ditularkan Melalui Makanan


Jakarta - Dari distribusi KLB Penyakit dan Keracunan pangan pada tahun 2017, yang tertinggi adalah akibat keracunan pangan hingga mencapai 23 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Kementerian Kesehatan RI, dr.Kirana Pritasari MQIH, saat jumpa awak media nasional di Hari Peringatan Kesehatan Lingkungan Sedunia 2018 yang digelar di gedung Kemenkes Jakarta, pada Rabu pagi (26/9/2018).

 

Ia paparkan, penyakit menular atau keracunan yang disebabkan oleh mikroba atau agen ini masuk ke dalam badan melalui makanan yang dikonsumsi.

 

WHO menyebutkan lebih dari 200 penyakit ditularkan melalui makanan yang dikonsumsi. Baik yang akibatnya akut atau ketika dikonsumsi menyebabkan sakit ringan seperti diare.

 

Berdasarkan data dari Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kemenkes mencatat KLB keracunan pangan berjumlah 163kejadian, 7.132 kasus dengan Case Fatality Rate (CFR) 0,1 persen.

 

Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan termasuk urutan kedua dari laporan KLB yang masuk ke PHEOC, dan nomor 2 setelah KLB difteri. Hal ini menunjukkan bahwa KLB Keracunan Pangan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang harus diprioritaskan penanganannya.

 

“Keracunan pangan pada tahun 2017 berasal dari masakan rumah tangga. Dan angkanya hingga mencapai 23 persen. Ini angka paling tinggi”, ujar dr.Kirana.

 

Lebih jauh, dr. Kirana paparkan, kecenderungan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan sebagian besar masih bersumber dari pangan siap saji. Berdasarkan jenis pangan, umumnya yang menjadi penyebab KLB.

 

Ia jelaskan, penyakit penyakit yang muncul akibat makanan tidak langsung timbul begitu saja. Artinya kita harus mengedukasi ke masyarakat agar mereka paham, bagaimana cara mengolah pangan yang aman hingga bisa dikonsumsi.

 

Secara garis besar ada 3 kelompok bahaya pada pangan yakni, bahaya biologi, bahaya kimia, dan bahaya fisik. Makanan yang terlihat menarik, nilai gizinya sudah tercukupi, namun jika dalam pengelolaannya terjadi pencemaran baik fisik, biologi ataupun kimia maka makanan yang enak dan nikmat pun menjadi tidak aman bahkan tidak layak dikonsumsi.

 

Untuk itu, kata dr.Kirana, pada peringatan Hari Kesehatan Lingkungan 2018 ini, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menekankan pentingnya memperhatikan makanan yang dikonsumsi terutama di dalam keluarga.

 

Untuk mecegah terjadinya keracunan pangan, Kemenkes telah menerbitkan peraturan untuk mengatur hygiene sanitasi pangan pada tempat pengelolaan makanan (TPM) yang mencakup jasaboga, rumah makan/restoran, depot air minum, dan pangan di rumah tangga. Setiap TPM wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi jasa boga, rumah makan/restoran, dan depot air minum yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. Kantin maupun pangan jajanan yang memenuhi syarat akan diberikan stiker dari Dinas Kesehatan setempat.

 

Untuk mendapatkan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, terlebih dahulu dilakukan inpeksi kesehatan lingkungan tempat pengolahan pangan, pengambilan sample pangan, peningkatan kapasitas sperti pelatihan penjamahan makanan, lalu diberikan stikerisasi.

 

Kemenkes telah melakukan pembinaan jasaboga di empat lokasi yaitu Lapas Salemba, Rutan Salemba, Lapas Pondok Bambu, dan Lapas Cipinang. Kemenkes membuat MoU untuk pembinaan kantin ataupun pusat jajanan, seperti dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemendagri,  dan juga dengan PT Kereta Api Indonesia, Kemenkes melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepada petugasnya.

 

“Pada 2017 sudah dilakukan di 10 stasiun di wilayah Jabodetabek dan bertahap untuk di stasiun lainnya,” , kata dr.Kirana.

 

Tantangan ke depan adalah untuk mengimplementasikan Peraturan Undang-Undang Higiene Sanitasi Pangan di lapangan dengan mengoptimalkan peran Pemda (Kab/Kota/Provinsi) dalam menerbitkan Higeine Sanitasi pangan. Juga peran pengusaha dalam mengimplementasikan peraturan yang ada. Peran masyarakat dalam mewujudkan TPM sehat dengan memilih TPM yang memenuhi syarat. Serta peran berbagai media dalam mengedukasi pengetahuan kepada masyarakat tentang perilaku sehat.

  

Peringatan Hari Kesehatan Lingkungan Sedunia, diperingati pertamakali pada 26 September 2011. Pada tahun ini mengambil bertema “Food Safety and Sustainability”. Adapun rangkaian kegiatannya diawali dengan Media Gathering, kemudian mengadakan Lomba kantin sehat antar kementerian, Seminar/lokakarya di Kabupaten/kota, Pemberian award Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dan Bersih-bersih pasar.—(fey)-