Yogyakarta
– Penyediaan USG yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada
tahun 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan
Kesehatan Seksual.
Dalam Permenkes
tersebut mengatur mengenai pelayanan kesehatan masa hamil dilakukan paling
sedikit 6 kali selama masa kehamilan meliputi, 1 kali pemeriksaan pada
trimester pertama, 2 kali pada trimester kedua, dan 3 kali pada trimester
ketiga. Dengan pmeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki
kompetensi dan kewenangan dan paling sedikit 2 kali oleh dokter atau dokter
spesialis kebidanan dan kandungan pada trimester pertama dan ketiga.
Pelayanan
kesehatan masa hamil yang dilakukan oleh dokter tersebut termasuk pelayanan ultrasonografi
(USG), sehingga untuk dapat memenuhi pelayanan kesehatan tersebut kementerian Kesehatan
mendistribusikan USG ke Puskesmas seluruh Indonesia sebanyak 1.130 USG dan 19.846
antropometri set pada tahun 2022.
Untuk menyebarluaskan
informasi terkait implementasi transformasi layanan kesehatan primer di
Puskesmas yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan masa hamil tersebut, Biro
Komunikasi dan Pelayan Publik melakukan kegiatan kunjungan lapangan (8-11/2/2023) bersama jurnalis
dari media mainstream (Kompas, Media Indonesia, Koran Sindo, Jawapos,
Rakyat Merdeka), ketiga Puskesmas di Yogyakarta yang telah menerima USG dan
antropometri set tersebut.
Puskemas
Tegalrejo, Puskesmas Sedayu 1, Posyandu Mawar Merah dusun Panggang Desa
Argomulyo, Sedayu, dan Puskesmas Tempel 1 menjadi tujuan pemantauan dan
interaksi dengan tenaga medis dan ibu hamil yang menerima layanan kesehatan di Puskesmas
tersebut.
Para jurnalis
menyaksikan sendiri bahwa pelayanan USG benar sudah ada di Puskesmas dan ibu
hamil sudah merasakan manfaatnya. Ibu hamil seperti Tri Suryani (34) yang
mendapatkan pemeriksaan USG di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta mengakui bahwa pemeriksaan
USG ini sangat membantunya “dekat rumah, gratis, dan merasa aman karena
kesehatan anak saya sudah terdeteksi sejak dini” ucapnya saat diwawancara oleh
jurnalis.
Para jurnalis
mendapatkan gambaran yang jelas bahwa amanat Permeskes Nomor 21 tahun 2021
tersebut benar telah diimplementasikan di lapangan dan langsung dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat umum. (Erl)