Loading...

Pelayanan USG Ibu Hamil di Puskesmas Yogyakarta telah dirasakan oleh Masyarakat Umum


Yogyakarta – Penyediaan USG yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual.

Dalam Permenkes tersebut mengatur mengenai pelayanan kesehatan masa hamil dilakukan paling sedikit 6 kali selama masa kehamilan meliputi, 1 kali pemeriksaan pada trimester pertama, 2 kali pada trimester kedua, dan 3 kali pada trimester ketiga. Dengan pmeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dan paling sedikit 2 kali oleh dokter atau dokter spesialis kebidanan dan kandungan pada trimester pertama dan ketiga.

Pelayanan kesehatan masa hamil yang dilakukan oleh dokter tersebut termasuk pelayanan ultrasonografi (USG), sehingga untuk dapat memenuhi pelayanan kesehatan tersebut kementerian Kesehatan mendistribusikan USG ke Puskesmas seluruh Indonesia sebanyak 1.130 USG dan 19.846 antropometri set pada tahun 2022.

Untuk menyebarluaskan informasi terkait implementasi transformasi layanan kesehatan primer di Puskesmas yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan masa hamil tersebut, Biro Komunikasi dan Pelayan Publik melakukan kegiatan kunjungan lapangan (8-11/2/2023) bersama jurnalis dari media mainstream (Kompas, Media Indonesia, Koran Sindo, Jawapos, Rakyat Merdeka), ketiga Puskesmas di Yogyakarta yang telah menerima USG dan antropometri set tersebut.

Puskemas Tegalrejo, Puskesmas Sedayu 1, Posyandu Mawar Merah dusun Panggang Desa Argomulyo, Sedayu, dan Puskesmas Tempel 1 menjadi tujuan pemantauan dan interaksi dengan tenaga medis dan ibu hamil yang menerima layanan kesehatan di Puskesmas tersebut.

Para jurnalis menyaksikan sendiri bahwa pelayanan USG benar sudah ada di Puskesmas dan ibu hamil sudah merasakan manfaatnya. Ibu hamil seperti Tri Suryani (34) yang mendapatkan pemeriksaan USG di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta mengakui bahwa pemeriksaan USG ini sangat membantunya “dekat rumah, gratis, dan merasa aman karena kesehatan anak saya sudah terdeteksi sejak dini” ucapnya saat diwawancara oleh jurnalis.

Para jurnalis mendapatkan gambaran yang jelas bahwa amanat Permeskes Nomor 21 tahun 2021 tersebut benar telah diimplementasikan di lapangan dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum. (Erl)