NTB – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat membuka Rapat Koordinasi
Teknis (Rakontek) Program Kesehatan Masyarakat 2023, Selasa (14/3). Pada Rakontek
kali ini Direktorat Jenderal Kesmas mengangkat tema Bergerak! Wujudkan
Transformasi Layanan Primer.
Dalam Rakontek kali ini Dirjen Maria menekankan bahwa tugas
kita semua sebagai penggerak kesehatan masyarakat untuk mewujudkan transformasi
layanan primer dengan 7 alur yang akan mewujudkan transformasi tersebut.
Alur pertama, standarisasi layanan primer untuk memastikan
pada 2024 semua layanan primer sesuai standar. Alur kedua, integrasi layanan
primer untuk memastikan layanan primer sudah teritegrasi dengan baik dan terpenuhi
sesuai dengan siklus kehidupan. Alur ketiga, layanan laboratorium Kesehatan Masyarakat
sudah baik atau belum. Alur keempat, promosi kesehatan dengan implementasi
edukasi kesehatan masayarakat dengan membangun gerakan masyarakat untuk
mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Alur kelima, pelaksanaan kegiatan
Gizi dan KIA (Kematian Ibu dan Anak) untuk menurunkan angka kematian ibu dan
anak serta stunting sesuai dengan target RPJMN. Alur keenam, pelaksanaan kesehatan
jiwa, puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan jiwa berupa promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Alur ketujuh, pelayanan kesehatan usia produktif dan lanjut usia berupa pelayanan kesehatan calon pengantin,
keluarga berencana, kesehatan kerja, kesehatan olaharaga, kelompok rentan, dan
kesehatan lanjut usia.
Kegiatan ini menghadirkan 38 Dinas
Kesehatan di Indonesia yang membidangi Kesehatan Masyarakat, bertujuan
membangun komitmen dan mewujudkan target implementasi transformasi layanan
primer 2023 dalam rencana implementasi transformasi layanan primer tahun
2023-2024 di setiap provinsi.
Pertemuan ini dilaksanakan selama 4
hari pada 14-17 Maret 2023 di Hotel Lombok Raya, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dengan
kegiatan berupa kunjungan lapangan ke puskesmas, posyandu, dan Laboratorium
Kesehatan di NTB, diskusi terkait implementasi transformasi layanan primer,
penyampaian materi sinkronasi perencanaan pusat dan daerah, penyampaian best
practice pelaksana transformasi layanan primer level Provinsi, Kabupaten,
Kota, dan Puskesmas, serta rencana tindak lanjut. (Erl)