Jakarta
– Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) mempunyai banyak manfaat salah satunya
memiliki fungsi strategis dalam upaya meningkatkan kesehatan anak agar
terhindar dari stunting, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Bina Penggerak
Lini Lapangan BKKBN, I Made Yudhistira Dwipayana. Hal tersebut dikatakannya
pada acara Press Conference Rebranding Posyandu yang digelar secara
daring, 24/08 di Jakarta.
Akan
tetapi, berdasarkan hasil riset dan evaluasi Posyandu Aktif, Imran Agus Nurali,
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes dan PM),
Kementerian Kesehatan, menjelaskan, beberapa faktor yang masih menjadi
penghambat dalam optimalisasi pelayanan Posyandu, antara lain keterbatasan
sumber dana, rigid-nya sistem informasi Posyandu, rekrutmen kader baru,
kapasias kader yang masih perlu ditingkatkan, motivasi masyarakat yang masih
kurang untuk mengakses layanan Posyandu secara rutin, dan minimnya pembinaan
pokjanal dan pokja Posyandu terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan
aktivitas Posyandu.
“Kondisi
ini semakin sulit lagi karena pandemi Covid-19 yang menurunkan angka cakupan
nasional pelayanan Posyandu menjadi 21 persen,” tambahnya.
Sejak
dicanangkan pada 1986, jumlah Posyandu di Indonesia meningkat pesat dari 25.000
menjadi 296.777. peningkatan jumlah ini belum diikuti dengan peningkatan
kualitas, hanya 63,3 persen yang merupakan Posyandu aktif.
Pada
29/4/2021, saat acara peringatan Hari Posyandu Nasional, telah disepakati
perubahan logo dan tagline Posyandu yang baru, yaitu “Posyandu Sahabat
Masyarakat.” Perubahan ini adalah sebagi bentuk rebranding Posyandu yang
diharapkan dapat menggambarkan Posyandu yang diinginkan oleh masyarakat bersama
dengan keinginan pemerintah.
Masyarakat
menginginkan agar Posyandu dapat menjadi wadah berinteraksi, belajar,
mengedukasi, dan memberdayakan masyarakat itu sendiri. Dari sisi Pemerintah
menginginkan Posyandu dapat memberikan layanan dasar masyarakat yang
terintegrasi, melayani mulai dari bayi hingga lansia dan memberi peran terhadap
penyiapan generasi penerus bangsa.
“Pemerintah
juga menginginkan perubahan terhadap Posyandu yaitu Posyandu menjadi one
stop health services, memanfaatkan teknologi, dan menjadi wadah dalam
melakukan pemantauan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Imran.
Rebranding
Posyandu bertujuan untuk melakukan perubahan
terhadap kualitas pelayanan Posyandu agar nantinya dapat memberikan pelayanan
yang berkualitas dan semakin diminati oleh masyarakat.
Untuk menyuarakan
perubahan pada peningkatan kualitas pelayanan Posyandu yang sudah dan yang saat
ini sedang dilakukan, telah disusun strategi komunikasi Rebranding Posyandu
oleh Kementerian Kesehatan RI. Ditujukan pada segmen sasaran masyarakat
(kampanye), kelompk pembina, yakni Pokjanal/Pokja Posyandu (penggerakan dan
peningkatan kapasitas) dan (advokasi) kepada pemerintah sebagai penentu
kebijakan yang mendukung terwujudnya Posyandu aktif dengan citra baru yang
menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat menjadikan “Posyandu Sahabat
Masyarakat.” (Erl)