Struktur Organisasi Ditjen Kesmas
Berikut Tupoksi dan SOTK Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat sesuai PMK No. 5 Tahun 2022. Dengan organisasi yang baru, Kemenkes akan fokus dan mengedepankan upaya promotive preventif, khususnya transformasi layanan primer yang fokus menciptakan orang sehat dan fokus pada langkah preventif. Pada tahap ini, akan meliputi edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan, dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer dengan mendekatkan layanan primer dan berbasis masyarakat.