Kementerian Kesehatan RI menata ulang
laboratorium kesehatan sebagai upaya transformasi kesehatan di Indonesia.
Penataan ulang dilakukan mulai dari penambahan jumlah Laboratorium hingga
kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di laboratorium kesehatan
masyarakat (Labkesmas).
Saat ini jumlah Laboratorium yang dapat
melakukan diagnosis penyakit masih terbatas, ke depan seluruh provinsi di
Indonesia ditargetkan memiliki laboratorium pemeriksaan sampai pelayanan
primer. Dinkes provinsi, kabupaten/kota diminta meningkatkan kapasitas
Labkesmas.
Nantinya, Labkesmas fungsinya bukan hanya
surveilans tetapi juga skrining. Penataan ulang Labkesmas merupakan bagian dari
pendekatan siklus kehidupan pada integrasi layanan primer di Puskesmas.
Sebagai informasi, integrasi layanan primer
dilakukan dengan pendekatan kluster, yaitu kluster ibu hamil, anak dan remaja,
kluster usia produktif dan lansia, serta klaster penanggulangan penularan
penyakit atau surveilans, termasuk laboratorium Puskesmas.
Untuk penguatan transformasi layanan primer
dan transformasi sistem ketahanan kesehatan diperlukan unit pelaksana teknis
yang melakukan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).
Pada Pertemuan Nasional Program Kesehatan Masyarakat Tahun 2023, pada 4 – 7 Desember 2023, di Kota Surabaya, telah resmi di launching 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labkesmas yang di perkuat oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Laboratorium Biologi dan , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Laboratorium Kesehtaan Lingkungan.
Saat ini telah bergabung UPT Laboratorium
Kesehatan Masyarakat di Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, yaitu :
1. Balai Besar Laboratorium Bologi
Kesehatan
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Lingkungan
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Surabaya
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Yogyakarta
5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Palembang
6. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Jakarta
7. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Banjarbaru
8. Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Makassar
9. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Palembang
10. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Makassar
11. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Batam
12. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Magelang
13. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Ambon
14. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Manado
15. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Donggala
16. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Medan
17. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Banjarnegara
18. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Banda Aceh
19. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Papua
20. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Pangandaran
21. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Baturaja
22. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Waikabubak