Loading...
Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Perkuat Transformasi Pelayanan Primer, Ditjen Kesmas Launching 23 UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat

02 January 2024


Kementerian Kesehatan RI menata ulang laboratorium kesehatan sebagai upaya transformasi kesehatan di Indonesia. Penataan ulang dilakukan mulai dari penambahan jumlah Laboratorium hingga kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).

Saat ini jumlah Laboratorium yang dapat melakukan diagnosis penyakit masih terbatas, ke depan seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan memiliki laboratorium pemeriksaan sampai pelayanan primer. Dinkes provinsi, kabupaten/kota diminta meningkatkan kapasitas Labkesmas.

Nantinya, Labkesmas fungsinya bukan hanya surveilans tetapi juga skrining. Penataan ulang Labkesmas merupakan bagian dari pendekatan siklus kehidupan pada integrasi layanan primer di Puskesmas.

Sebagai informasi, integrasi layanan primer dilakukan dengan pendekatan kluster, yaitu kluster ibu hamil, anak dan remaja, kluster usia produktif dan lansia, serta klaster penanggulangan penularan penyakit atau surveilans, termasuk laboratorium Puskesmas.

Untuk penguatan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan diperlukan unit pelaksana teknis yang melakukan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).

Pada Pertemuan Nasional Program Kesehatan Masyarakat Tahun 2023, pada 4 – 7 Desember 2023, di Kota Surabaya, telah resmi di launching 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labkesmas yang di perkuat oleh  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Laboratorium Biologi dan , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Laboratorium Kesehtaan Lingkungan.

Saat ini telah bergabung UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, yaitu :

1. Balai Besar Laboratorium Bologi Kesehatan

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Yogyakarta

5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang

6. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta

7. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru

8. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar

9. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang 

10. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar

11. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Batam

12. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Magelang

13. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Ambon

14. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Manado

15. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala

16. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Medan

17. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarnegara

18. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh

19. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Papua

20. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Pangandaran 

21. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Baturaja 

22. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Waikabubak

23. Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tanah Bumbu



Bagikan

Ditulis oleh
administrator

Artikel Terkait