Kemenkes: Semua RS Wajib Layani Pasien Gawat Darurat
Jakarta, 11 September 2017Kementerian Kesehatan menyampaikan bela sungkawa dan menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa bayi perempuan berinisial D (4 bulan) saat mendapat penanganan kegawatdarutan di IGD di salah satu RS Swasta di wilayah Kalideres, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH, menegaskan bahwa pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) atau peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kegawatdarurata...
Read More