Jakarta - Sebanyak 8 Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2023 dilantik oleh Setditjen Kesmas Niken Wastu Palupi di ruang pertemuan Ditjen Kesmas Gedung kemenkes, kamis (21/12/2023).
Pelantikan ini merupakan Hasil Pengumuman
seleksi pada tahun 2022 yang lalu untuk diangkat dan diambil sumpahnya sesuai
dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk tahun 2023.
Saat ini Kemenkes sedang melakukan
transformasi kesehatan yang berfokus pada enam pilar. Enam pilar tersebut menuntut
perubahan struktur organisasi serta kebijakan termasuk kebutuhan dan peran
seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.
“Kita semua dapat menjadi insan yang
dinamis serta responsif terhadap permasalahan yang dihadapi, buktikan kepada
organisasi bahwa Saudara adalah pegawai Ditjen Kesehatan Masyarakat yang
dinamis, insan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Kesehatan serta
menjaga profesionalisme dan sinergi” pesan Setditjen Kesmas.
Harapan saya, Pejabat Fungsional yang telah
dilantik dan diambil sumpah / janjinya untuk dapat terus meningkatkan
pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing karena tantangan kedepan
akan semakin berat serrta
Jadikan momen ini sebagai semangat dan sumber kekuatan untuk berkontribusi bagi kemakmuran bangsa Indonesia. (bsu)