Loading...

Selenggarakan Sosialisasi dan Advokasi Juknis ILP, Untuk Penguatan Transformasi Layanan Primer


Bekasi - Dit. Tata Kelola Kesmas melaksanakan sosialisasi dan advokasi ILP untuk 19 provinsi terpilih di Indonesia yang diselenggarakan mulai tanggal 26 November hingga 29 November 2023.

Pelaksanaan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya 1) untuk meningkatkan penguatan pemahaman terkait ILP melalui sosialisasi informasi ILP saat ini serta memberikan gambaran simulasinya, 2) memberikan gambaran persiapan dan pelaksanaan ILP di beberapa puskesmas yang telah dan akan menerapkan ILP, 3) memperoleh masukan terkait monitoring dan evaluasi ILP serta dummy dashboard-nya, dan 4) mendapatkan komitmen daerah untuk mulai menerapkan ILP secara bertahap.

Selain memberikan komitmennya dalam penguatan Transformasi Layanan Primer untuk mulai menerapkan ILP, daerah diharapkan dapat mulai menetapkan puskesmas, pustu, beserta posyandu di wilayahnya yang akan melaksanakan ILP. Daerah dapat mengacu pada KMK Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk mengetahui pola kerja sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas, pustu dan posyandu tersebut.

Sasaran peserta sosialisasi dan advokasi ini adalah daerah dari 19 provinsi yang terdiri dari 1 orang PJ ILP Dinkes Provinsi, 1 orang PJ ILP Dinkes Kab/Kota, dan 1 orang Kepala Puskesmas terpilih. Seluruh peserta diundang untuk berpartisipasi secara luring. Dinas Kesehatan dan Puskesmas lain dapat  mengikuti kegiatan ini melalui Zoom. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan lintas program dan mitra pembangunan seperti WHO, USAID Momentum, PATH, SID, World Bank, Thinkwell, dan Inke Maris and Associates.

Di hari pertama, sosialisasi dan advokasi ini dibuka oleh Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, dr. Then Suyanti, MM, yang memberikan paparan mengenai integrasi pelayanan Kesehatan primer, implementasi ILP saat ini dan proses scale up yang diharapkan.

Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan sosialisasi oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan mengenai KMK Petunjuk Teknis Pelayanan Skrining Kesehatan dalam implementasi Permenkes No 3 tahun 2023, lalu sosialiasi KMK Petunjuk Teknis ILP oleh Ketua Tim Kerja ILP, Paparan Penerapan ILP oleh Dinas Kesehatan Bangka, Puskesmas Banjarwangi, Kab. Garut, dan Puskesmas Kebonsari, Kota Surabaya, kemudian Penyelenggaraan posyandu dan peningkatan kader dalam ILP oleh Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dukungan konsorsium PHC terhadap ILP oleh Thinkwell Institute, serta Persiapan Penerapan ILP oleh Dinkes Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kab. Sleman, dan Puskesmas Berkilau, Kab. Pelalawan.

Di hari ketiga, Direktorat Tata Kelola Kesmas membuka kegiatan dengan topik Penguatan Implementasi BLUD di Puskesmas, dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Primer mengenai Manajemen Alur Pelayanan (Care Pathway) Bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Selanjutnya, tim kerja ILP, Direktorat Tata Kelola Kesmas, dan USAID Momentum melakukan monitoring dan evaluasi ILP serta Ujicoba dashboard ILP, lalu diakhiri dengan simulasi ILP oleh fasilitator ILP dari Lintas Program.

Pada hari terakhir, Tim kerja ILP menyusun rencana tindaklanjut bersama seluruh peserta yang hadir secara luring. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah kurang lebih 100 orang.

Transformasi layanan primer difokuskan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM, serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer di tanah air. Perubahan mendasar pada transformasi layanan kesehatan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran (people center) yang diberikan sampai ke tingkat desa dan dusun. Pada tingkat kecamatan, Puskesmas memberikan pelayanan sesuai paket layanan untuk masing-masing siklus hidup. Pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi pelayanan kesehatan primer. Secara umum pelayanan di Puskesmas akan terbagi menjadi beberapa klaster yaitu Klaster Manajemen, Klaster Ibu dan Anak, Klaster Usia Dewasa dan Lansia, Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan lintas Klaster.

Untuk mendekatkan akses, pada level Desa/Kelurahan dirancang model integrasi unit layanan kesehatan yang melibatkan struktur pemerintahan di desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Keberadaan Puskesmas Pembantu dan Poskesdes di tingkat desa akan didayagunakan dan bertransformasi menjadi Posyandu yang terintegrasi melaksanakan tugas dalam pelayanan kesehatan sekaligus mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Di tingkat Dusun, akan dilakukan Posyandu dusun/RT/RW yang terintegrasi siklus kehidupan serta penguatan kunjungan Rumah. Penguatan peran Pustu dan Posyandu melalui kader, diharapkan dapat semakin mengaktifkan kegiatan skrining dalam mencegah terjadinya kesakitan dan kematian, serta melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) yang lebih optimal.