Bekasi - Dit. Tata Kelola Kesmas melaksanakan sosialisasi dan advokasi ILP untuk 19 provinsi terpilih di Indonesia yang diselenggarakan mulai tanggal 26 November hingga 29 November 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini memiliki
beberapa tujuan, di antaranya 1) untuk meningkatkan penguatan pemahaman terkait
ILP melalui sosialisasi informasi ILP saat ini serta memberikan gambaran
simulasinya, 2) memberikan gambaran persiapan dan pelaksanaan ILP di beberapa
puskesmas yang telah dan akan menerapkan ILP, 3) memperoleh masukan terkait
monitoring dan evaluasi ILP serta dummy dashboard-nya, dan 4)
mendapatkan komitmen daerah untuk mulai menerapkan ILP secara bertahap.
Selain memberikan komitmennya dalam penguatan Transformasi Layanan Primer untuk
mulai menerapkan ILP, daerah diharapkan dapat mulai menetapkan puskesmas,
pustu, beserta posyandu di wilayahnya yang akan melaksanakan ILP. Daerah dapat mengacu
pada KMK Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan
Kesehatan Primer untuk mengetahui pola kerja sistem pelayanan kesehatan primer
di tingkat puskesmas, pustu dan posyandu tersebut.
Sasaran peserta sosialisasi dan
advokasi ini adalah daerah dari 19 provinsi yang terdiri dari 1 orang PJ ILP
Dinkes Provinsi, 1 orang PJ ILP Dinkes Kab/Kota, dan 1 orang Kepala Puskesmas
terpilih. Seluruh peserta diundang untuk berpartisipasi secara luring. Dinas
Kesehatan dan Puskesmas lain dapat mengikuti kegiatan ini melalui Zoom. Selain
itu juga dihadiri oleh perwakilan lintas program dan mitra pembangunan seperti
WHO, USAID Momentum, PATH, SID, World Bank, Thinkwell, dan Inke Maris and
Associates.
Di hari pertama, sosialisasi dan advokasi
ini dibuka oleh Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, dr. Then Suyanti, MM,
yang memberikan paparan mengenai integrasi pelayanan Kesehatan primer, implementasi
ILP saat ini dan proses scale up yang diharapkan.
Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan
sosialisasi oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan
mengenai KMK Petunjuk Teknis Pelayanan Skrining Kesehatan dalam implementasi
Permenkes No 3 tahun 2023, lalu sosialiasi KMK Petunjuk Teknis ILP oleh Ketua
Tim Kerja ILP, Paparan Penerapan ILP oleh Dinas Kesehatan Bangka, Puskesmas
Banjarwangi, Kab. Garut, dan Puskesmas Kebonsari, Kota Surabaya, kemudian
Penyelenggaraan posyandu dan peningkatan kader dalam ILP oleh Direktur Promosi
Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dukungan konsorsium PHC terhadap ILP
oleh Thinkwell Institute, serta Persiapan Penerapan ILP oleh Dinkes Provinsi
Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kab. Sleman, dan Puskesmas Berkilau, Kab.
Pelalawan.
Di hari ketiga, Direktorat Tata Kelola
Kesmas membuka kegiatan dengan topik Penguatan Implementasi BLUD di Puskesmas,
dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Primer mengenai
Manajemen Alur Pelayanan (Care Pathway) Bagi Tenaga Kesehatan di
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Selanjutnya, tim kerja ILP, Direktorat
Tata Kelola Kesmas, dan USAID Momentum melakukan monitoring dan evaluasi ILP
serta Ujicoba dashboard ILP, lalu diakhiri dengan simulasi ILP oleh
fasilitator ILP dari Lintas Program.
Pada hari terakhir, Tim kerja ILP
menyusun rencana tindaklanjut bersama seluruh peserta yang hadir secara luring.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah kurang lebih 100 orang.
Transformasi layanan primer difokuskan
untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya
pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur,
melengkapi sarana, prasarana, SDM, serta memperkuat manajemen di seluruh
layanan primer di tanah air. Perubahan mendasar pada transformasi layanan
kesehatan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok
sasaran (people center) yang diberikan sampai ke tingkat desa dan dusun.
Pada tingkat kecamatan, Puskesmas memberikan pelayanan sesuai paket layanan
untuk masing-masing siklus hidup. Pelayanan yang semula berbasis program akan
berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi
pelayanan kesehatan primer. Secara umum pelayanan di Puskesmas akan terbagi menjadi
beberapa klaster
yaitu Klaster Manajemen, Klaster Ibu dan Anak, Klaster Usia Dewasa dan Lansia,
Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan lintas Klaster.
Untuk mendekatkan akses, pada level
Desa/Kelurahan dirancang model integrasi unit layanan kesehatan yang melibatkan
struktur pemerintahan di desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Keberadaan
Puskesmas Pembantu dan Poskesdes di tingkat desa akan didayagunakan dan
bertransformasi menjadi Posyandu yang terintegrasi melaksanakan tugas dalam
pelayanan kesehatan sekaligus mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan
masyarakat. Di tingkat Dusun, akan dilakukan Posyandu dusun/RT/RW yang
terintegrasi siklus kehidupan serta penguatan kunjungan Rumah. Penguatan peran Pustu
dan Posyandu melalui kader, diharapkan dapat semakin mengaktifkan kegiatan
skrining dalam mencegah terjadinya kesakitan dan kematian, serta melaksanakan Pemantauan
Wilayah Setempat (PWS) yang lebih optimal.