Jakarta - Pelayanan Kesehatan primer merupakan pelayanan Kesehatan yang terdekat dengan masyarakat atau sebagai kontak pertama (gate keeper), pelayanan primer ini salah satu subtansi yang masuk ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah. Dalam rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan rangka pemenuhan pelayanan Kesehatan masyarakat yang lebih komprehensif, Ditjen Kesmas melakukan Public Hearing atau membuka aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan dan aspirasi terbaik demi Kesehatan Bangsa.
Dalam agenda Public Hearing
selain subtansi pokok terkait pelayanan Kesehatan primer juga dilakukan
pembahasan terkait Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Puskesmas, Daerah
Terpencil Perbatasan dan Kepulauan dan upaya Kesehatan keluarga. Public Hearing dengan metode hybrid
ini dihadiri oleh para
organisasi profesi, asosiasi Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan
Kabupaten/ kota, puskesmas dan masyarakat.
Semangat aspirasi banyak disampaikan
oleh para peserta diantaranya dalam mendukung
peningkatan layanan primer diantaranya terkait ketenagaan yaitu usulan
dari Ikatan Fisioterafi Indonesia (IFI), “agar fisioterapis dapat dimasukan dalam tenaga
kesehatan wajib di Puskesmas sehingga bisa memberikan peran kuratif sejak dini;
Ikatan Psikologi Indonesia mengusulkan
agar tenaga psikologis juga dapat dimasukan ke dalam tenaga Kesehatan wajid
yang lainnya.
Hal lain terkait usulan pemenuhan pelayanan
Kesehatan primer, seorang dokter Nusantara Sehat (dr. Zulfanizar) mengusulkan
agar pendekatan pelayanan kesehatan secara promotive dan preventif agar
diperhatikan porsinya ada karena ada beberapa kultur atau prilaku masyarakat
yang berdampak buruk terhadap gangguan Kesehatan (misalnya: prilaku minuman
keras dan merokok).
Aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait
layanan laboratorium ialah adanya aspirasi terkait adanya kewenangan profesi
laboratorium agar tidak
terjadi pelanggaran terkait treatment sampel dari cairan tubuh serta
jaringan tubuh manusia & sampel yg bukan berasal cairan serta jaringan
tubuh manusia, karena keduanya memiliki kebutuhan kompetensi yang berbeda.