Cibubur - Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) Kementerian Kesehatan mengadakan kegiatan Sosialisasi Perbendaharaan untuk mempersiapkan langkah strategis pelaksanaan dan penyelesaian anggaran di akhir tahun 2024 pada 23-25 Oktober 2024 di Hotel Avenzel. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan terkait peraturan bidang perbendaharaan yang baru serta refreshment bagi para pengelola keuangan dalam pelaksanaan kegiatan serta pelaksanaan anggaran akhir tahun 2024 agar terlaksana tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural,
staf administrasi, dan pengelola keuangan di lingkungan Ditjen Kesmas pusat dan
UPT Labkesmas. Narasumber utama berasal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan
dan tim teknis Kementerian Keuangan yang memberikan arahan terkait mekanisme
percepatan penyerapan anggaran dan prosedur penyelesaian pertanggungjawaban
keuangan di akhir tahun.
Dalam sosialisasi ini, tanggal-tanggal penting yang harus
diperhatikan, yaitu:
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan
Masyarakat, Niken Wastu Palupi, menekankan pentingnya koordinasi antar unit
dalam pengelolaan anggaran menjelang akhir tahun.
"Saya berharap semua unit kerja di Ditjen Kesmas bisa mempercepat penyerapan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana (RPK RPD) serta memaksimalkan penyerapan anggaran pada unit kerja atau satuan kerja masing-masing sehingga tercapai target realisasi anggaran," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi para
pengelola keuangan di lingkungan Ditjen Kesmas untuk menyampaikan kendala
operasional yang dihadapi selama proses anggaran berjalan, sekaligus
mendiskusikan solusi dengan pihak terkait. Diskusi interaktif ini diharapkan
dapat mendorong efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan anggaran tahun
2024 dan tahun berikutnya.
Melalui pertemuan ini diharapkan peserta dapat secara
aktif berdiskusi dengan para narasumber dari Kementerian Keuangan untuk membahas
hambatan/permasalahan/kendala yang dihadapi di Satker masing-masing untuk
mendapatkan solusi, sehingga Bapak/Ibu dapat mengimplementasikan serta dapat
meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di lingkup Ditjen Kesehatan
Masyarakat.