Loading...

Laporan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Kesehatan Kerja dan Olah Raga Tahun 2015


Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga melalui program peningkatan pembinaan Kesehatan Kerja dan Olahraga telah berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung visi dan misi Kementerian Kesehatan. Dalam melaksanakan program tersebut, telah ditetapkan target indikator Renstra per tahun untuk jangka waktu 5 tahun (2015 - 2019) dan dijabarkan ke dalam indikator kegiatan/output yang ditetapkan setiap tahunnya di awal tahun anggaran berupa Rencana Kinerja Tahunan (RKT).

Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan kerja dan olahraga dilakukan terhadap indikator Renstra dan indikator RKT. Indikator kinerja Renstra, yaitu persentase Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan kerja dasar, jumlah pos UKK yang terbentuk di daerah PPI / TPI, persentase fasilitas pemeriksaan kesehatan TKI yang memenuhi standar dan persentase Puskesmas yang melaksanakan kegiatan kesehatan olahraga pada kelompok masyarakat di wilayah kerjanya sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015 - 2019. Evaluasi terhadap pencapaian RKT Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga dilakukan pada seluruh indikator output/kegiatan yang dilihat baik secara fisik maupun keuangan.

Berdasarkan penetapan indikator kinerja pada tahun 2015, telah berhasil mencapai 2 indikator jumlah Pok UKK yang terbentuk di daerah PPI / TPI sebanyak 243 Pos UKK dari target 230 Pos UKK dan persentase fasilitas pemeriksaan kesehatan TKI yang memenuhi standar sebanyak 156 (100%) sarana kesehatan dari target sebanyak 156 (100%) sarana kesehatan. Pada indikator persentase Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan kerja dasar dan persentase Puskesmas yang melaksanakan kegiatan kesehatan olahraga pada kelompok masyarakat di wilayah kerjanya tidak dapat tercapai. Indikator kesehatan kerja memiliki target  sebanyak 3862 Puskesmas (40%) dengan capaian 2.134 Puskemas (22,10%) dan  indikator kesehatan olahraga memiliki target 1.931 puskesmas (20%) dengan capaian 1.262 puskesmas (20%). Capaian tersebut diperoleh dari hasil kegiatan di pusat yang menunjang indikator sesuai target yang ada, sedangkan penambahan capaian diperoleh dari hasil kegiatan di daerah melalui dana dekonsentrasi dan dana APBD.

Dalam melakukan pencapaian program tersebut, didukung dengan sumber daya keuangan sebesar Rp 56.660.237.000,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp 35.414.412.998,- (62,50%). Hal ini didukung oleh ketenagaan dengan jumlah 49 orang.

Dalam rangka mempertahankan capaian indikator Renstra Kesehatan Kerja dan Olahraga, peningkatan pencapaian RKT dan penyerapan anggaran disarankan atau tindak lanjut berupa peningkatan kapasitas SDM, pelaksanaan bimbingan teknis sampai ke tingkat Puskesmas, penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun, merumuskan definisi operasional dan mekasisme pengumpulan data yang baik, mudah dimengerti dan mudah pengumpulannya, perumusan volume dan satuan dalam RKT yang implementatif dan peningkatan akurasi perencanaan dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan.

Hasil kinerja Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Tahun 2015 dapat dikatakan baik, tetapi perlu adanya perbaikan untuk mencapai 2 indikator yang belum tercapai. Hal ini tidak terlepas dari adanya dukungan segenap sumber daya dan semua pihak terkait (Red)