Loading...

Permenkes No. 11/2022 tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja Raih Indeks Kualitas Kebijakan Sangat Baik Tahun 2023



Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Syarifah Liza Munira memberikan penghargaan terhadap capaian nilai pengukuran terhadap Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Kemenkes meraih predikat sangat baik pada tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan pada Lokakarya Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Kemenkes tahun 2024 di Jakarta (30/4).

Capaian nilai pengukuran IKK ini telah melampaui target Rencana Strategis dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan Kemenkes. “BKPK dan unit utama Kemenkes mendapatkan kategori sangat baik, serta melampaui target Renstra dan Reformasi Birokrasi Kemenkes”, ujar Liza saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Liza menyampaikan kebijakan transformasi kesehatan yang digaungkan harus terus dijaga keberlangsungannya.  Kualitas kebijakan harus terus ditingkatkan dengan memperhatikan dua aspek penting yaitu evidence based (berbasis bukti) dan meaningful participations (partisipasi masyarakat) sesuai mandat reformasi birokrasi.

Pengukuran IKK merupakan inisiasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai upaya perbaikan terhadap hulu kebijakan. Hal ini merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah. Dalam inpres ini disebutkan proses perumusan kebijakan harus disertai analisis dampak kebijakan. Selain itu juga dilakukan analisis risiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.


Salah satu dari 5 Permenkes yang mendapatkan indeks snagat baik adalah Peraturan Menteri Kesehatan No. 11/2022 tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja yang diprakarsai Direktorat Usia Produktif dan Lansia Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dengan nilai 80,16.