Loading...

Konsep Integrasi Yankes Tradkom Di Indonesia


Makna kata Integrasi d alam kamus bahasa Indonesia berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Ser ingkali dalam pembahasan tentang pelayanan kesehatan tradisional disebutkan kata “ integrasi” sebagai arah/cita-cita yang ingin diwujudkan dalam beberapa tahun ke depan. Namun sebenarnya seperti apakah konsep integrasi itu sendiri dalam pelayanan kesehatan tradisional? Bagaimana pula konsep pelayanan kesehatan alternatif dan komplementer ? Apakah memang sama atau berbeda makna antara “tradisional” dan “ alternatif Komplementer”? Dari beberapa literatur WHO, disebutkan bahwa Traditional Medicine atau pelayanan kesehatan tradisio nal memiliki arti yang sama dengan Complementary-Alternative Medicine. Perbedaan keduanya pada beberapa negara menyebutkan pelayanan diluar konvensional dengan traditional medicine dan dibeberapa negara lain menyebutnya dengan Complementary-Alternative Medicine. Negara-neg ara yang menyebut Traditional Medicine kebanyakan merupakan negara yang lebih banyak mengembangkan pelayanan yang metodenya did apatkan secara turun temurun. Sedang kan untuk negara yang menyebut omplementary-Alternative Medicine menggunakan pelayanan no n-konve nsional sudah dalam berb agai bidang metode pengobatan, mulai dari penggunaan produk alami (natural products), pengobatan de ngan p ikiran dan tubuh (mind and body medicine) dan pengobatan dengan manip ulasi bagian tubuh (manipulative and body-based practices). Meskipun negara-negara tersebut sudah mengunakan istilah Complementary-Alternative Medicine bukan berarti metode yang digunakan sudah dinyakatan efektif, aman dan bermanfaat, namun mereka menyebut demikian karena pelayanan Complementary-Alternative Medicine yang ada sebagian besar diberikan bersama dengan pelayanan konvensional. Konsep integrasi pelayanan kesehatan tradisional/alternatif komplementer seperti apakah yang akan diberikan di sebuah negara sangat bergantung pada kebijakan yang dibuat oleh negara tersebut. Secara garis besar WHO membagi menjadi 3 jenis yaitu: Integrasi Penuh, yaitu pelayanan kesehatan tradisional sudah terintegrasi secara keseluruhan ke dalam sistem kesehatan suatunegara (adanya pelayanan kesehatan tradisional di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah/swasta, pendidikan/pelatihan, regulasi pelayanan, regulasi penyediaan d an registrasi obat dan asuransi/klaim), misalnya di negara China, Korea ,Vietnam. Integrasi Inklusif, yaitu baru sebagian aspek pelayanan kesehatan tradisional berintegrasi ke dalam sistem kesehatan suatu Negara, misalnya di negara Inggris, AS, Kanada, Norwegia, Jerman, Australia, Nigeria, India, Ghana, Indonesia, Sr i Lanka, Jepang & Uni Emirat Arab. Integrasi Toleransi, yaitu seluruh sistem kesehatan nasio nal suatu negara berlandaskan kedokteran konvensional tapi beberapa jenis pelayanan kesehat an tradisional masih dapat diterima oleh undang-undang, misalnya di negara Italia.   Di Indonesia saat ini menggunakan istilah pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer, dimana pelayanan kesehatan tradisional merup akan seluruh pelayanan yang ada di masyarakat, terbagi dalam 2 ke lompok besar yaitu pelayanan kesehatan tradisio nal ramuan dan pelayanan kesehatan tradisional keterampilan. Hal yang berkembang saat ini adalah pelayanan kesehat an alternatif d an komplementer dimaksudkan sebagai pelayanan yang sudah dinyatakan aman dan bermanfaat serta dapat diintegrasikan d alam fasilitas pelayanan kesehatan. Sedang kan konsep integrasi di Indonesia memang lebih tepat dikat akan integrasi inklusif, dimana pelayanan terintegrasi baru terlaksana di beberapa Rumah Sakit dari tot al ribuan Rumah Sakit. Dalam sistem pendidikan masih segelintir Fakultas Kedokteran yang memberikan materi pelayanan kesehatan tradisional bagi mahasiswanya dan justru berkembang pusat pendidikan yang khusus dalam mendidik SDM kesehatan bidang pelayanan kesehatan tradisional, jadi dalam pendidikan belum sepenuhnya terintegrasi. Sedangkan dalam asuransi/klaim, baru mengetahui hanya ASKES yang mene rima klaim untuk pelayanan akup unktur di beberapa RS yang telah bekerja sama, selebihnya belum ada asuransi atau metode lain yang tercover. Dalam pemilihan jenis kebijakan di masing-masing negara tergantung pada kebutuhan di negara tersebut. Dalam De klarasi Alma Ata tahun 1978, WHO telah memaparkan tentang kebijakan perspektif dalam upaya integrasi pelayanan kesehatan tradisional/alternatif komplementer, namun model kebijakan disesuaikan dengan ko ndisi masing-masing neg ara. Perlu kajian lebih lanjut, konsep integrasi yang mana yang paling tepat diterapkan di Indonesia, apakah integrasi penuh, integrasi inklusif atau integrasi toleransi Jika di Indonesia bermaksud sampai pada integrasi penuh dalam seluruh sistem, perlu upaya keras dan dukungan dari seluruh lintas program dan lintas sektor terkait dalammewujudkannya. (idward, Newsletter Tradkom) Sumber :
  • https://nccam.nih.gov/he alth/whatiscam/