Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga
Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang bina kesehatan kerja dan olahraga.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Bina Kesehatan Kerja dan Olah Raga menyelenggarakan fungsi:
penyiapan perumusan kebijakan di bidang bina pelayanan kesehatan kerja, bina kapasitas kerja, bina lingkungan kerja, bina kemitraan keseh...
Read More